Wonogiri, 16 Juni 2020. Pada tahun pelajaran 2020/2021 SMK Negeri 2 Wonogiri menerima peserta didik baru melalui dua Jalur yaitu jalur prestasi dan jalur afirmasi. Untuk masing-masing jalur di jelaskan sebagai berikut :
A. Jalur seleksi prestasi/reguler.
Untuk jalur ini di tujukan bagi siswa yang bukan miskin, siswa bukan panti asuhan, dan siswa bukan anak pegawai tenaga kesehatan yang menangani langsung wabah covid-19. Dengan penjelasan sebagai berikut :
- Nilai Rapor Semester I s.d V SMP/MTs atau yang sederajat, yaitu nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. Apabila hasil Rapor Semester I s.d V untuk nilai Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dalam rentang 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) maka nilai dikonversi menjadi rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 10 (sepuluh) hingga 2 (dua) digit di belakang koma.
- Nilai rapor dimaksud merupakan nilai rata–rata pada aspek kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum 2013, sedangkan untuk satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum 2006 adalah nilai rata-rata pada aspek kompetensi
- Nilai Kejuaraan, yaitu nilai yang diberikan kepada calon peserta didik karena yang bersangkutan memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik yang diperolehnya pada jenjang pendidikan SMP/MTs atau yang sederajat, dengan ketentuan :
- Calon peserta didik dengan prestasi Juara I, II, III Internasional dan Juara I Nasional dari kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang langsung diterima.
- Nilai kejuaraan berjenjang merupakan kejuaraan/lomba/invitasi/sayembara yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga pemerintah sesuai kewenangannya di bidang akademik dan/atau non akademik dengan pembobotan nilai prestasi.
- Tambahan nilai kejuaraan diambil dari prestasi tertinggi yang dimiliki oleh calon peserta didik
- Kejuaraaan tidak berjenjang merupakan kejuaraan/lomba/invitasi/ sayembara selain yang tersebut pada jenis-jenis kejuaraan berjenjang, yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga pemerintah/perguruan tinggi/induk olahraga dan instansi/lembaga lain sesuai kewenangannya
- Kejuaraan tidak berjenjang yang diberi bobot nilai adalah kejuaraan tidak berjenjang tingkat provinsi, nasional, dan internasional
- Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
- Pada saat pelaksanaan pendaftaran, sertifikat/piagam penghargaan/ kejuaraan tidak wajib dilegalisasi, dan akan dilakukan validasi data sesuai dengan aslinya dengan waktu yang akan diberitahukan kemudian sesuai kondisi kedaruratan Covid-19.
B. Jalur Afirmasi
Untuk jalur ini di tujukan bagi siswa yang miskin, siswa panti asuhan, dan siswa anak pegawai tenaga kesehatan yang menangani langsung wabah covid-19. Dengan penjelasan sebagai berikut :
- Calon peserta didik pada jalur prestasi yang diterima paling banyak 20% (dua puluh persen) dari daya tampung yang tersedia pada satuan pendidikan.
- Seleksi calon peserta didik pada jalur afirmasi ini memprioritaskan calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3) yang menangani langsung pasien Covid-19, calon peserta didik dari keluarga miskin, dan calon peserta didik yang merupakan anak panti asuhan.
Demikian dua jalur pendaftaran PPDB SMK negeri 2 Wonogiri, semoga dapat bermanfaat dan dapat menjelaskan seperti apa nanti jalur PPDB yang akan di pakai oleh calon siswa SMK Negeri 2 Wonogiri tahun pelajaran 2020/2021.