Wonogiri, 26 Mei 2020. Masih dalam masa pandemi virus Covid-19 ini, SMK Negeri 2 Wonogiri sudah mulai melaksanakan kegiatan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 yang di mulai dengan memberikan informasi melalui berbagai media elektronik termasuk pada web ini, kami akan memberikan berbagai hal yang berhubungan dengan PPDB TP.2020/2021.
Dasar informasi ini adalah SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No: 421.3/06146 tentang Petunjuk Teknis Penyelengaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas ( SMA ) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Negeri Provinsi Jawa Tengah TP. 2020/2021 antara lain :
1. JADWAL PPDB
PPPDB SMK Negeri 2 Wonogiri akan di mulai seperti jadwal di bawah ini :
2. Syarat PPDB SMK Negeri 2 Wonogiri TP.2020/2021
Kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik SMK yang akan divalidasi pada saat daftar ulang:
a. Buku Rapor SMP/sederajat.
b. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
c. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
d. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2021, dan belum menikah.
e. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW.
f. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi.
g. Bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah).
h. Terdaftar dalam hasil pendataan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
i. Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.
j. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan calon peserta didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu sebagai berikut :
3. Tata Urutan PPDB SMK Negeri 2 Wonogiri TP.2020/2021
a. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat http://ppdb.jatengprov.go.id.
b. Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).
c. Melakukan Registrasi akun dan verifikasi pendaftaran mandiri di sistem aplikasi PPDB.
d. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
e. Mengunggah Surat Pernyataan tersebut pada angka 2.
f. Mengunggah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan, khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/ puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah.
g. Apabila calon peserta didik telah menginput data yang diperlukan maka akan memperoleh nomor pendaftaran.
h. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor peserta PPDB.
Demikian informasi tentang PPDB SMK Negeri 2 Wonogiri TP.2020/2021, semoga bermanfaat.